Oleh Natto Tebai
Bermula ketika Kapolri mengeluarkan intruksi soal pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) di berbagai daerah termasuk di dogiyai, Kapolri mengajak Kapolda menggelar Operasi Mantap Praja dalam pilkada serentak 2017 di daerah yang akan melaksanakan pemilihan pada bulan februari mendatang. (beritasatu.com, 28 April 2016)
Untuk
melaksanakan intruksi tersebut, polres nabire melakukan pengamanan secara
maksimal dengan perkuat
personel yang berasal dari masing – masing subsatker Polres Nabire dan jajaran
guna meminimalisir timbulnya gangguan nyata kamtibmas terkait tahapan tersebut
diatas. Ujar Kapolres. (tribratanewspapua.com, 24 Oktober 2016)
Tambah Kapolres Nabire, selain pengamanan kegiatan pengamanan
Pilkada Dogiyai Tahun 2017 juga disertai dengan kegiatan-kegiatan Kepolisian
lainnya seperti kegiatan razia rutin penyakit masyarakat (judi, miras dan
sajam). (tribratanewspapua.com, 24 Oktober 2016)
Sesuai intruksi kapolri, polres nabire melakukan Operasi Mantap
Praja bersama aparat TNI untuk mengamankan pilkada Kab. Dogiyai. Polres Nabire
mulai menempatkan porsonel gabungan dari TNI dan Polri beberapa hari sebelum
tanggal 24 Oktober 2016 di kab. Dogiyai.
Selain pengamanan pilkada, pengamanan berlanjud dengan sweeping yang dilakukan gabungan TNI/Polri
di daerah moanemani, bomomani dan sekitarnya guna memberantas penyakit
masyarakat (Judi, Miras dan Sajam).
Menurut masyarakat, sweeping yang dilakukan sangat berlebihan
hingga berujung pada kekerasan terhadap warga sipil. Masyarakat menilai sweeping yang dilakukan tidak manusiawi.
Tindakan dari aparat gabungan ini sangat meresahkan masyarakat. Parahnya,
kekerasan terhadap warga sipil berlanjud pada kematian.
Penambahan personil satgas terus dilakukan ketika keadaan memanas.
Gabungan TNI/Polri terus melakukan sweeping dengan tindakan represif sehingga
menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Sikap dari aparat menimbulkan
kemarahan bagi masyarakat Dogiyai.
Melihat
hal itu, masyarakat dogiyai menuntut keras tindakan represif dari aparat
TNI/POLRI yang melakukan razia/sweeping yang tidak manusiawi. Dikatakan oleh
Benny Goo, Ketua Tim Peduli Digiyai Aman (PDA), dari sweeping tersebut dua masyarakat
dogiyai meninggal dunia, yakni Otis Pekei (21 Tahun) dan Melkias Dogomo (33
Tahun).
Benny
Goo juga mengatakan, Otis Pekei disiksa polisi, Selasa (10/01) mulai dari Kali
Tuka hingga tiba di Polsek Moanemani. Saat itu, Otis Pekei sedang menuju ke Nabire.
Namun, ia ditahan di Jembatan Kali Tuka. Pekei disiksa selama ditahan. Pekei
dikeluarkan dari Polsek Moanemani dalam keadaan tak bernyawa sekitar pukul
15.00 WIT dan dikembalikan ke keluarganya. (Jubi, 17 Januari 2017)
Sementara
Melkias Dogomo dikabarkan meninggal usai ditahan polisi. Ia ditahan di
Moanemani, 23 Desember lalu. Selama ditahan beberapa jam di Polsek
Moanemani, Polisi diduga memasukkan pangkal senjata tempat keluar peluru
ke dalam mulutnya. Sore harinya dia dipulangkan ke rumah. Sampai di rumah,
Melkias Dogomo jatuh sakit hingga meninggal 7 Januari lalu. (Jubi, 17 Januari
2017)
Aparat keamanan juga menyita pakaian, noken, gelang dan topi
yang bermotif Bintang Kejora. Polisi juga meminta kepada warga yang rambutnya
gimbal panjang dan jenggot panjang untuk dipangkas. Warga Dogiyai merasa
terganggu. Karena, setiap hari gabungan aparat keamanan lakukan sweeping.
(Jubi, 17 Januari 2017)
Tuntututan dari Bawah.
Dengan melihat tindakan represif
dari TNI/Polri, senin 16 januari 2017 gabungan masyarakat yang tergabung dalam
Tim Peduli Dogiyai Aman (PDA) melakukan aksi turun jalan dan mendatangi kantor
DPRD Dogiyai. Dalam aksinya mereka meminta agar kapolres Nabire segera
menghentikan sweeping yang meresahkan warga Dogiyai. Mereka
juga meminta agar Kapolres menarik kembali aparat keamanan dari Dogiyai. Mereka
juga sangat menyayangkan pemerintah dan DPRD Dogiai yang tidak peduli. (Jubi,
17 Januari 2017)
Kordinator aksi turun jalan
wilayah Mapiha, Natalis Magai juga sangat menyayangkan sikap gabungan Aparat
keamanan TNI/polri. Menurut dia, polisi atau tentara yang takut panah, parang,
cangkul, dan terutama yang tidak tahu budaya mee segera dipindahan. Membawa
parang, kampak, pacul dan berkoteka adalah budaya kami (Budaya
Berkebun/berburu).
Dia menambahkan, sepertinya
Kapolres, kapolsek tidak tahu budaya kami. Dia mewakili massa aksi meminta agar
Kapolres Nabire, AKBP Semmi Ronny Thabaa dan Kapolsek Kamu, AKP Mardi Mapaung,
S.sos dipindahkan.
Dari
sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Dogiyai, Alekx Kogaa membenarkan
tindakan refresif dari aparat. Menurut dia, aparat kepolisian jangan bertindak
semena-mena kepada warga di Dogiyai. Selama ini, banyak warga dogiyai yang
dipukul, sehingga ada pertumpahan darah. Sehingga kami menolak dengan tegas
tindakan dari polisi ini. (Jubi.com, 17 Januari 2017)
Selain
tuntutan dari masyarakat dogiyai dan LMA, tuntutan juga datang dari Herison
Pigai, Direktur LSM Yapkema yang berbasis di Paniai dan Dogiyai. Dia menekankan
bahwa proses sweeping dan razia tersebut sudah
meresahkan masyarakat Dogiyai setidaknya dua bulan terakhir. Menurut dia,
mengamati tindakan polisi dua bulan terakhir ini sudah sangat meresahkan.
Masyarakat sudah jadi korban kekerasan polisi. Khususnya Kapolres Nabire
seharusnya memahami tradisi masyarakat di Meuwo yang sering membawa parang atau
sekop untuk peralatan kerja, lalu polisi melakukan penyitaan dan masyarakat
yang menolak mendapat kekerasan. (Jubi.com, 13 Januari 2017)
Kapolres
Nabire, pun mendapat kritik tegas dari kepala keuskupan timika. Menurutnya, Tindakan kepolisian harusnya bersikap
profesional. Tidak
seperti orang biasa yang disebutnya anak aibon. (Jubi, 24 Januari
2017)
Kritik kepada kapolda juga datang dari Komisioner
Komnas HAM RI, Natalius Pigai. Menurut dia, Kalau Polda Papua tidak bisa
tangani atau awasi, maka kami (Komnas HAM) akan turun dalam dua minggu ke
depan. Saya akan turun dan tanyakan langsung kepada masyarakat Dogiyai. Apabila
terindikasi pelanggaran HAM, maka proses hukumnya akan serius. Tidak akan
main-main. (Jubi, 24 Januari 2017).
Dukungan juga datang dari gabungan mahasiswa di luar Papua. Dukungan tersebar diberbagai kota, seperti di Bandung, Jakarta, Joglo, Gorontalo, dan beberapa tempat lainnya. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (Fri-WP). Mereka menuntut Aparat TNI/POLRI untuk segera hentikan kekerasan di Dogiyai, tarik Aparat gabungan dari Dogiyai dan pecat Kapolres Nabire dan Kapolsek Kamu karena tindak kekerasan sangat berlebihan dan tidak manusiawi. Selain dari itu, mereka juga menuntut untuk bebaskan pasal makar kepada 6 orang aktivis Papua.
Dukungan juga datang dari gabungan mahasiswa di luar Papua. Dukungan tersebar diberbagai kota, seperti di Bandung, Jakarta, Joglo, Gorontalo, dan beberapa tempat lainnya. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (Fri-WP). Mereka menuntut Aparat TNI/POLRI untuk segera hentikan kekerasan di Dogiyai, tarik Aparat gabungan dari Dogiyai dan pecat Kapolres Nabire dan Kapolsek Kamu karena tindak kekerasan sangat berlebihan dan tidak manusiawi. Selain dari itu, mereka juga menuntut untuk bebaskan pasal makar kepada 6 orang aktivis Papua.
Pesan buat Polisi di Papua.
Mari kita mempersalahkan polisi. Poin
penting yang harus dicatat bahwa polisi tidak menjalankan tugas pokok yang
diembannya. Tugas pokok polisi adalah Melindungi,
Mengayomi dan Melayani Masyarakat. Jika demikian tindak kekerasannya di
Dogiyai, dimana tugas pokok seorang polisi ?
Tidak bisa dibantah, beberapa kasus di
Papua polisi patut dipersalahkan. Misalnya, Kasus Paniai berdarah tahun 2014
yang memakan korban 4 siswa. Inikah tugas pokok polisi yang katanya melindungi,
mengayomi dan melayani masyarakat ?
Secara pribadi, saya menyayangkan sikap aparat TNI/POLRI di
Dogiyai. Aparat TNI/Polri harusnya profesional. Kekerasan yang terjadi di
Dogiyai adalah bukti citra aparat yang tidak profesional. Kekersaan seperti di
Dogiyai bukan baru pertama kali terjadi di Papua. Kekerasan seperti itu sering
terjadi di Papua.
Tugas
pokok aparat kepolisian adalah Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat.
Saat bertugas, aparat TNI/OL di Papua harusnya menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan. Seperti kekerasan di Dogiyai, Razia atau sweeping tidak harus berlanjud pada penangkapan,
pemukulan, perampasan dan penganiayaan terhadap rakyat sipil. Ini melanggar hak
asasi manusia.
Jika
polisi sebagai Pelindung, pengayom dan yang melayani masyarakat tidak melakukan
tugas pokoknya, lalu siapa yang akan menjadi pelindung, pengayom dan yang akan
melayani ? Jika tidak demikian, yang akan terus terjadi adalah kesenjangan,
kecemburuan dan tidak saling percaya.
*Artikel
ini perna dimuat di dihaimoma.com (30/1/2017).
0 Komentar
Penulisan markup di komentar